Sejarah Koperasi di Indonesia
Ditulis pada: Juni 18, 2021
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan "KOPERASI PRAINDUSTRI". Pada abad ini juga dikenal memunculkan Revolusi Industri dan munculnya sebuah ideologi yang kemudian begitu menguasai sistem perekonomian dunia. Kita mengenalnya dengan nama kapitalisme. Ideologi ini, pada perjalanan sejarahnya, kemudian mendapatkan lawan sepadan dengan hadirnya sosialisme. Koperasi hadir di antara dua kekuatan besar ekonomi itu.
Ilustrasi Koperasi Indonesia |
Petama kali koperasi muncul di Eropa pada awal abad ke-19. Ada dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme yang terdapa di Eropa itu muncul dengan alasan sebagai berikut :
- Terdapatnya kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis.
- Sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk struktur organisasi ekonomi kapitalis.
Seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R. Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan Tabungan dan Pertanian.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan umum perkumpulan-perkumpulan koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat. Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah Jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah Asia, termasuk Indonesia, sistem pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya. Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
- Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
- Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
- Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Sumber : M. Pattekai, Nurfaidah, Sitti Normawati, Verderika Natanggara. Kelembagaan Koperasi Perikanan. 2017. Universitas Hasanuddin.
Semoga Bermanfaat...