//]]> Skip to main content

Perlengkapan Keselamatan Kapal Perikanan

Perlengkapan keselamatan (safety equipment) adalah semyua peralatan keselamatan yang hanya digunakan pada keadaan darurat menyangkut keselamatan manusia dan/atau kapal. Jumlah, jenis dan kelengkapan perlengkapan keselamatan telah diatur oleh dalam peraturan keselamatan yang mengacu pada ketentuan Intergovernmental Maritime Organization (IMO) melalu SOLAS 1974. Peraturan ini berlaku untuk semua kapal baik yang sedang berlayar, berlabuh, menangkap ikan, bersandar dan docking). Peralatan ini wajib ada di atas kapal dengan jumlah yang cukup sesuai ketentuan yang berlaku dan disyahkan oleh yang berwenang.

Perlengkapan keselataman adalah semua peralatan yang digunakan bagi para awak kapal (life jacket, immersion suit) untuk meninggalkan kapal (abandon ship) jika kapal dinyatakan bahaya oleh Nakhoda termasuk sekoci penolong, life raft, dan rakit penolong). Perlengkapan keselamatan ini wajib ada di kapal dan ditempatkan di tempat-tempat yang mudah dijangkau dan diluncurkan dari kapal.

A. Jaket Penolong
Jaket penolong (Life Jacket); adalah jaket khusus yang dilengkapi peralatan mengapung dan isyarat (peluit) yang dipakai oleh perorangan. Jumlahnya paling sedikit satubuah untuk satu orang atau menurut ketentuan yang berlaku.
Life jacket (jaket penolong)
B. Pelampung Penolong
Pelampung penolong (Life Ring) adalah alat apung yang digunakan misalnya untuk menolong orang jatuh kelaut. Alat ini dipasang di masing-masing lambung kapal, mudah dijangkau, tidak boleh diikat. Salah satu dari sejumlah pelampung yang dipasang di masing- masing lambung kapal harus dilengkapi dengan tali dan lampu isyarat yang dapat menyala secara otomatis (biasanya di pasang disamping kamar kemudi).
Pelampung Penolong dan lampu apung yang dapat menyala sendiri 
C. Life Raft
Life Raft adalah alat apung yang dapat mengapung dengan sendirinya. Alat ini digunakan saat kapal benar-benar semua awak kapal harus meninggalkan kapal (tenggelam atau terbakar). Alat ini dipasang di masing- masing lambung kapal dengan penataan khusus yang dapat diluncurkan dengan mudah atau terlepas dengan sendirinya. Jumlah dan kapasitasnya life raft di masing-masing lambung kapal harus mampu menampung seluruh awak kapal atau mengacu pada aturan yang berlaku. Life raft harus selalu diperiksa dan diganti isinya oleh ahlinya dan disyahkan oleh yang berwenang.

Penataan life raft di kapal

Life raft dan kelengkapannya
D. Rakit Penolong
Rakit Penolong; adalah apung keselamatan yang juga diwajibkan ada di atas kapal.
Rakit penolong
E. Sekoci Penolong
Sekoci Penolong (life boat), adalah alat apung yang digunakan dalam untuk meninggalkan kapal. Sekoci ini dilengkapi mesin, perlengkapan penunjang kehidupan, navigasi, dan komunikasi. Sekoci ini ditempatkan pada dewi-dewi (davit) dan harus dapat diluncurkan baik secara mekanis maupun otomatis.

Sekoci Penolong dan dewi-dewi (davit) sistem gravitasi

Sekoci Penolong tertutup (totally enclose life boat ), adalah alat apung yang digunakan dalam untuk meninggalkan kapal. Sekoci ini dilengkapi mesin, perlengkapan penunjang kehidupan, navigasi, dan komunikasi. Sekoci ini ditempatkan pada dewi-dewi (davit) meluncur otomatis, dimana awak kapal masuk ke sekoci sebelum sekoci diluncurkan.
Sekoci penolong tertutup
F. Perlengkapan Pemadam Kebakaran
Perlengkapan pemadam kebakaran (fire fighting equipment) terdiri peralatan pemadam kebakaran yang wajib ada di atas kapal sesuai ketentuan peraturan keselamatan kapal. Jumlah dan penempatannya telah ditata oleh perancang kapal (naval architect) dan disyahkan oleh yang berwenang. Perlengkapam pemadam kebakaran meliputi peralatan pemadaman kebakaran yang diaibatkan oleh kebakarn kayu, kebakaran minyak, dan kebakaran listrik).

Alat Pemadam Kebakaran (Fire extinguiser) yang mampu memadamkan kebakaran yang diakibatkan oleh, terbakarnya kayu, listrik dan minyak, bai secara sendiri-sendiri maupun sekaligus atau yang dikenal dengan pemadam kekaran tabung ABC. Selain itu juga harus juga tersedia selang pemadam kebakaran dan international shore connection.
Alat Pemadan Kebakaran Tabung

Sumber : Supardi Ardidja. Kapal Penangkap Ikan. Sekolah Tinggi Perikanan Teknologi Penangkapan Ikan. Jakarta. 2007

Semoga bermanfaat...
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar